Deskripsi
Buku ini menganglat persoalan mendasar dalam Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di Indonesia: dari lemahnya struktur hukum, minimnya keterlibatan perancang perundang-undangan, hingga tiadanya sistem legislasi digital yang terintegrasi.
Berdasarkan riset mendalam di Kabupaten Purworejo dan analisis pendekatan SOAR, penulis menawarkan strategi HENI: Harmonisasi Digital, Eksistensi Perancang PUU, Nasionalisasi dukungan Regulasi, dan Integrasi Kelembagaan.
Buku ini ditujukan bagi para kepala desa, pendamping, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya yang percaya bahwa desa kuat hanya bisa dibangun di atas hukum yang hidup dan berpihak kepada rakyat.